Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2013
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pembentukan Panitia Seleksi Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Abadi Umat; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelengaraan Ibadah Haji (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4845), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5061);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
Panitia Seleksi menyusun rencana kerja, tata cara penjaringan calon, tata cara seleksi, materi seleksi, dan tata cara penetapan calon anggota Dewan Pengawas BP DAU.
Membuka PDF…