Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2025
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 69
Lembaga terkait
Ringkasan
Permenag ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri Bangka Belitung (SETIAKIN Babel) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan secara fungsional dibina oleh Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu. SETIAKIN Babel sebagaimana dimaksud pada kalimat sebelumnya dipimpin oleh ketua. SETIAKIN Babel mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…