Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2013
- Nomor
- 63
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 134
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); www.djpp.kemenkumham.go.id 2013, No.782 2
BAB I
BAB II
Rektor sebagai organ pengelola terdiri atas:
Rektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta membina pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan hubungannya dengan lingkungan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Rektor menyelenggarakan fungsi:
Biro Perencanaan, Pembelajaran, dan Kemahasiswaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) huruf a mempunyai tugas memberikan layanan di bidang perencanaan, pembelajaran, kemahasiswaan, dan alumni.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Biro Perencanaan, Pembelajaran, dan Kemahasiswaan menyelenggarakan fungsi:
Biro Perencanaan, Pembelajaran, dan Kemahasiswaan terdiri atas:
Membuka PDF…