Peraturan Menteri Agama Nomor 67 Tahun 2015
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Bantuan Pemerintah pada Kementerian Agama; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
BAB I
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
Bantuan Pemerintah dilaksanakan berdasarkan asas kepastian bentuk, kepastian identitas penerima, kejelasan tujuan, kejelasan penanggung jawab, dan ketersediaan anggaran.
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi:
BAB II
BAB III
Pengalokasian belanja Bantuan Pemerintah berupa bantuan operasional dan bantuan rehabilitasi/pembangunan gedung/bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)