Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 51
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks51PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan syariat.
Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah bertujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada Jemaah, sehingga Jemaah dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.
BAB II
BAB III
BAB IV
Membuka PDF…