Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Isi peraturan
Teks23PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: PERATURAN KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL TENTANG PENANGANAN LAPORAN ADANYA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI LINGKUNGAN BADAN PERTANAHANNASIONALREPUBLIKINDONESIA.
BAB II
Ruang lingkup peraturan ini meliputi penanganan laporan mengenai adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawaijpejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
BAB I
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
Membuka PDF…