Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat yaitu tanah yang berada di wilayah penguasaan masyarakat hukum adat yang menurut kenyataannya masih ada dan tidak dilekati dengan sesuatu hak atas tanah, penyelenggaraan administrasi, pendaftaran tanah ulayat, pemeliharaan data tanah ulayat, dan informasi tanah ulayat,
Isi peraturan
Teks25PDFHirarki
Memuat teks peraturan…