DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
35

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai tata cara pelaksanaan verifikasi data lahan sawah terhadap data pertanahan dan tata ruang; tata cara penetapan peta lahan sawah yag dilindungi; tata cara pemberian rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada lahan sawah yang dilindungi; pemantauan dan evaluasi; pemutakhiran peta lahan sawah yang dilindungi; sistem informasi pengendalian alih fungsi lahan sawah yang dilindungi

Isi peraturan

Teks35PDFHirarki

Memuat teks peraturan…