Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021 MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL ttd. SOFYAN A. DJALIL Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Desember 2021 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd. BENNY RIYANTO BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2021 NOMOR 1325 Salinan sesuai dengan aslinya Plt. Kepala Biro Hukum, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si. NIP. 19630817 198503 1 005 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PERTANAHAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA PERTANAHAN DENGAN PENDEKATAN HASIL KERJA Penghitungan Kebutuhan JF Penata Pertanahan dilaksanakan secara sistematis dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.Mengidentifikasi jumlah kegiatan berdasarkan SKR pada setiap kegiatan dalam tugas JF Penata Pertanahan sebagaimana tertuang pada Tabel 1 dan persentase kontribusi dari tiap jenjang jabatan pada setiap tugas JF Penata Pertanahan sebagaimana tertuang pada Tabel 2. Tabel 1. SKR Fungsi JF Penata Pertanahan No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan SKR
1.Kebijakan Teknis Pertanahan (Pusat) 8
2.Diseminasi Kebijakan 11
3.Pendaftaran Tanah Pertama Kali
a.Kementerian 21
b.Kantor Wilayah 21
c.Kantor Pertanahan 22
4.Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang
a.Kementerian 16
b.Kantor Wilayah 30
c.Kantor Pertanahan 104
5.Pencatatan dan Layanan Informasi Pertanahan
a.Kementerian 19
b.Kantor Wilayah 42
c.Kantor Pertanahan 149 6. Penatausahaan Tanah Ulayat/Hak Komunal (Kantor Pertanahan) 17 No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan SKR
7.Hubungan Kelembagaan
a.Kementerian 10
b.Kantor Wilayah 10
c.Kantor Pertanahan 11
8.Pemberian Lisensi
a.Kementerian 109
b.Kantor Wilayah 109
c.Kantor Pertanahan 34
9.Penatagunaan Tanah
a.Kementerian 11
b.Kantor Wilayah 8
c.Kantor Pertanahan 7
10.Rekomendasi Pertimbangan Teknis
a.Kementerian 7
b.Kantor Wilayah 7
c.Kantor Pertanahan 8
11.Strategi Kebijakan Penatagunaan Tanah (Pusat) 6
12.Landreform
a.Kementerian 8
b.Kantor Wilayah 7
c.Kantor Pertanahan 7
13.Strategi Kebijakan Landreform (Pusat) 8
14.Pemberdayaan Tanah Masyarakat
a.Kementerian 5
b.Kantor Wilayah 7
c.Kantor Pertanahan 8
15.Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
a.Kementerian 6
b.Kantor Wilayah 4
c.Kantor Pertanahan 3
16.Penanganan Perkara Pertanahan
a.Kementerian 5
b.Kantor Wilayah 3
c.Kantor Pertanahan 3
17.Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan
a.Kementerian 5 No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan SKR
b.Kantor Wilayah 7
c.Kantor Pertanahan 6 18. Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah
a.Kementerian 3
b.Kantor Wilayah 4
c.Kantor Pertanahan 6
19.Konsolidasi Tanah 3
a.Kementerian 3
b.Kantor Wilayah 3
c.Kantor Pertanahan 6
20.Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 3
a.Kementerian 3
b.Kantor Wilayah 4
c.Kantor Pertanahan 5
21.Pengembangan Pemanfaatan Tanah
a.Kementerian 4
b.Kantor Wilayah 6
c.Kantor Pertanahan 14
22.Pengembangan Penilaian Pertanahan
a.Kementerian 18
b.Kantor Wilayah 26
c.Kantor Pertanahan 11
23.Pemanfaatan Informasi Nilai Tanah
a.Kementerian 4
b.Kantor Wilayah 6
c.Kantor Pertanahan 6 Tabel 2. Persentase Kontribusi Jenjang Jabatan pada Fungsi JF Penata Pertanahan No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan OUTPUT UTAMA % Kontribusi Jenjang Jabatan JF Penata Pertanahan Ahli Pertama JF Penata Pertanahan Ahli Muda JF Penata Pertanahan Ahli Madya JF Penata Pertanahan Ahli Utama
1.Kebijakan Teknis Pertanahan Kementerian Peraturan, Keputusan, Edaran, Petunjuk Pelaksanaan, 26.58% 17.70% 32.63% 23.09% No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan OUTPUT UTAMA % Kontribusi Jenjang Jabatan JF Penata Pertanahan Ahli Pertama JF Penata Pertanahan Ahli Muda JF Penata Pertanahan Ahli Madya JF Penata Pertanahan Ahli Utama Petunjuk Teknis, Standar Operasional Prosedur
2.Diseminasi Kebijakan Dokumen Sosialisasi/ Bimtek/Konsultasi Teknis 0.00% 30.83% 69.17% 0.00%
3.Pendaftaran Tanah Pertama Kali
a.Kementerian Dokumen Surat Keputusan Pendaftaran Pertama Kali 55.67% 37.03% 7.30% 0.00%
b.Kantor Wilayah Dokumen Surat Keputusan Pendaftaran Pertama Kali 55.68% 37.03% 7.29% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Surat Keputusan dan Sertipikat Pendaftaran Pertama Kali 60.05% 39.95% 0.00% 0.00%
4.Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang
a.Kementerian Dokumen Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang 42.99% 26.73% 26.68% 3.60%
b.Kantor Wilayah Dokumen Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang 36.57% 46.15% 17.28% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Sertipikat Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang 59.83% 40.17% 0.00% 0.00%
5.Pencatatan dan Layanan Informasi Pertanahan
a.Kementerian Dokumen Pencatatan dan Layanan Informasi Pertanahan 36.23% 47.29% 16.48% 0.00%
b.Kantor Wilayah Dokumen Pencatatan Pemeliharaan HAT dan Ruang 51.29% 35.95% 12.76% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Pencatatan Pemeliharaan HAT dan Ruang 75.36% 24.64% 0.00% 0.00%
6.Penatausahaan Tanah Ulayat/Hak Komunal No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan OUTPUT UTAMA % Kontribusi Jenjang Jabatan JF Penata Pertanahan Ahli Pertama JF Penata Pertanahan Ahli Muda JF Penata Pertanahan Ahli Madya JF Penata Pertanahan Ahli Utama Kantor Pertanahan Dokumen Sertifikat Tanah Ulayat 100.00% 0.00% 0.00% 0.00%
7.Hubungan Kelembagaan
a.Kementerian Nota Kesepahaman/ Kerja Sama 28.96% 61.52% 9.52% 0.00%
b.Kantor Wilayah Nota Kesepahaman/ Kerja Sama 28.96% 61.52% 9.52% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Nota Kesepahaman/ Kerja Sama 32.01% 67.99% 0.00% 0.00%
8.Pemberian Lisensi
a.Kementerian Dokumen Pembinaan dan Pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah 26.04% 51.59% 22.37% 0.00%
b.Kantor Wilayah Dokumen Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah 26.04% 51.59% 22.37% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah 10.79% 89.21% 0.00% 0.00%
9.Penatagunaan Tanah
a.Kementerian Data Penatagunaan Tanah 54.63% 28.13% 17.24% 0.00%
b.Kantor Wilayah Neraca Penatagunaan Tanah Provinsi 56.23% 27.94% 15.83% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Neraca Penatagunaan Tanah Kabupaten/Kota 56.52% 43.48% 0.00% 0.00%
10.Rekomendasi Pertimbangan Teknis
a.Kementerian Keputusan Pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan 23.60% 68.96% 7.44% 0.00%
b.Kantor Wilayah Keputusan Pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan 23.60% 68.96% 7.44% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Keputusan Pemberian Pertimbangan Teknis Pertanahan 28.57% 71.43% 0.00% 0.00%
11.Strategi Kebijakan Penatagunaan Tanah No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan OUTPUT UTAMA % Kontribusi Jenjang Jabatan JF Penata Pertanahan Ahli Pertama JF Penata Pertanahan Ahli Muda JF Penata Pertanahan Ahli Madya JF Penata Pertanahan Ahli Utama Kementerian Rekomendasi Strategi Penatagunaan Tanah 0.00% 19.91% 39.64% 40.45%
12.Landreform
a.Kementerian Dokumen Landreform 40.06% 33.33% 26.61% 0.00%
b.Kantor Wilayah Dokumen Landreform 43.53% 31.47% 25.00% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Landreform 64.24% 35.76% 0.00% 0.00%
13.Strategi Kebijakan Landreform Kementerian Rekomendasi Strategi 0.00% 0.00% 0.00% 100.00%
14.Pemberdayaan Tanah Masyarakat
a.Kementerian Dokumen Kelompok Kerja Kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat 42.99% 25.37% 26.68% 3.60%
b.Kantor Wilayah Dokumen Kelompok Kerja Kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat 36.57% 43.97% 17.28% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Kelompok Kerja Kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat 59.83% 38.03% 0.00% 0.00%
15.Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
a.Kementerian Dokumen Penanganan Kasus Sengketa Konflik 33.18% 46.56% 20.26% 0.00%
b.Kantor Wilayah Dokumen Penanganan Kasus Sengketa Konflik 39.14% 39.99% 20.87% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Penanganan Kasus Sengketa Konflik 59.91% 40.09% 0.00% 0.00%
16.Penanganan Perkara Pertanahan
a.Kementerian Dokumen Penanganan Kasus Perkara Pertanahan 22.45% 40.66% 30.57% 6.32%
b.Kantor Wilayah Dokumen 23.42% 53.10% 23.48% 0.00% No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan OUTPUT UTAMA % Kontribusi Jenjang Jabatan JF Penata Pertanahan Ahli Pertama JF Penata Pertanahan Ahli Muda JF Penata Pertanahan Ahli Madya JF Penata Pertanahan Ahli Utama Penanganan Kasus Perkara Pertanahan
c.Kantor Pertanahan Dokumen Penanganan Kasus Perkara Pertanahan 34.43% 65.57% 0.00% 0.00%
17.Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan
a.Kementerian Dokumen Rekomendasi pengendalian Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, dan Kepulauan dan Wilayah Tertentu 38.45% 37.95% 9.66% 13.94%
b.Kantor Wilayah Dokumen Usulan pengendalian Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, dan Kepulauan dan Wilayah Tertentu 44.46% 44.52% 11.02% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Usulan pengendalian Hak Atas Tanah/Dasar Penguasaan Atas Tanah, Alih Fungsi Lahan, dan Kepulauan dan Wilayah Tertentu 55.56% 44.44% 0.00% 0.00%
18.Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah
a.Kementerian Dokumen Rekomendasi Penertiban, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 22.67% 24.43% 34.87% 18.03%
b.Kantor Wilayah Dokumen Usulan Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 27.66% 29.80% 42.54% 0.00% No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan OUTPUT UTAMA % Kontribusi Jenjang Jabatan JF Penata Pertanahan Ahli Pertama JF Penata Pertanahan Ahli Muda JF Penata Pertanahan Ahli Madya JF Penata Pertanahan Ahli Utama
c.Kantor Pertanahan Dokumen Usulan Penertiban, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 48.14% 51.86% 0.00% 0.00%
19.Konsolidasi Tanah
a.Kementerian Dokumen Konsolidasi Tanah 27.71% 55.36% 11.46% 5.47%
b.Kantor Wilayah Dokumen Konsolidasi Tanah 29.31% 58.56% 12.12% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Konsolidasi Tanah 58.38% 41.62% 0.00% 0.00%
20.Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
a.Kementerian Dokumen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 21.00% 55.24% 10.46% 13.30%
b.Kantor Wilayah Dokumen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 24.23% 63.71% 12.06% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Jumlah Dokumen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 27.55% 72.45% 0.00% 0.00%
21.Pengembangan Pemanfaatan Tanah
a.Kementerian Dokumen Pengembangan Tanah Nasional 30.96% 39.75% 15.80% 13.49%
b.Kantor Wilayah Dokumen Pengembangan Tanah Nasional 35.89% 50.71% 13.40% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Pengembangan Tanah Nasional 32.04% 67.96% 0.00% 0.00%
22.Pengembangan Penilaian Pertanahan
a.Kementerian Dokumen Pengembangan Tanah Nasional (Cadangan Tanah Nasional) 30,96% 39,75% 15,80% 13,49%
b.Kantor Wilayah Dokumen 3.41% 70.93% 25.66% 0.00% No. Sub-Unsur Tugas JF Penata Pertanahan OUTPUT UTAMA % Kontribusi Jenjang Jabatan JF Penata Pertanahan Ahli Pertama JF Penata Pertanahan Ahli Muda JF Penata Pertanahan Ahli Madya JF Penata Pertanahan Ahli Utama Pengembangan Tanah Nasional (Cadangan Tanah Nasional)
c.Kantor Pertanahan Dokumen Pengembangan Tanah Nasional (Cadangan Tanah Nasional) 10.91% 89.09% 0.00% 0.00%
23.Pemanfaatan Informasi Nilai Tanah
a.Kementerian Dokumen Pemanfaatan Nilai Tanah 38.49% 55.23% 0.00% 6.28%
b.Kantor Wilayah Dokumen Pemanfaatan Nilai Tanah 46.04% 53.96% 0.00% 0.00%
c.Kantor Pertanahan Dokumen Pemanfaatan Nilai Tanah 46.04% 53.96% 0.00% 0.00%
b.Penentuan Volume Hasil Kerja Langkah yang ditempuh: 1) Mengidentifikasi tugas pada masing–masing satuan kerja. 2) Mengumpulkan data volume Beban Kerja pada setiap kegiatan tugas JF Penata Pertanahan. Sumber data dapat dicari dari rata-rata selama 5 tahun atau berdasarkan target yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana strategis. 3) Untuk mendapatkan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan dengan cara: a) menghitung SKR tugas JF Penata Pertanahan; b) menghitung persentase kontribusi tugas JF Penata Pertanahan pada setiap jenjangnya; dan c) menghitung volume Beban Kerja tugas JF Penata Pertanahan. 4) Rumus penghitungan kebutuhan JF Penata Pertanahan: Jumlah SDM = Persentase X Volume Beban Kerja X 1 orang SKR Catatan: - Pembulatan dilakukan ke atas apabila nilainya lebih dari atau sama dengan .51 - Pembulatan dilakukan ke bawah apabila nilainya kurang dari atau sama dengan .50 5) Mengisi formulir distribusi JF Penata Pertanahan berdasarkan jenjangnya pada unit kerja instansi pengusul untuk tahun X (berjalan). Contoh menghitung volume Beban Kerja adalah: 1) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow berdasarkan rata-rata data Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) selama 2 tahun, permohonan pendaftaran tanah pertama kali baik tanah perorangan, rumah susun, dan lain-lain untuk tahun 2019 adalah sebanyak 1.521 permohonan, dan untuk tahun 2020 adalah sebanyak 1.953 permohonan. Maka jumlah rata-rata adalah 1.521 + 1.953 = 3.474/2 = 1.737 permohonan. 2) Kegiatan redistribusi tanah pada Kantor Pertanahan Kota Malang pada tahun 2023 ditargetkan menyelesaikan kegiatan redistribusi tanah kepada 750 masyarakat penerima tanah objek landreform yang tersebar pada 20 kelurahan, maka volume pada kegiatan Landreform adalah sebesar 20.
c.Menghitung kebutuhan JF Penata Pertanahan berdasarkan jenjang tugasnya sesuai tugas JF Penata Pertanahan sebagaimana tertuang dalam Formulir untuk masing-masing unit kerja. Formulir Penghitungan Kebutuhan JF Penata Pertanahan Tahun … pada … (*)
1.Kementerian No. Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) A. Kebijakan Teknis Pertanahan Penyusunan Kebijakan Teknis Pertanahan 8 Ahli Pertama 26.59% Ahli Muda 17.70% Ahli Madya 32.63% Ahli Utama 23.09% Diseminasi Kebijakan Teknis Pertanahan 11 Ahli Pertama 0.00% Ahli Muda 30.83% Ahli Madya 69.17% Ahli Utama 0.00% B. Tenurial Pendaftaran Tanah Pertama Kali 21 Ahli Pertama 55.68% Ahli Muda 37.03% Ahli Madya 7.29% Ahli Utama 0.00% Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang 16 Ahli Pertama 58.51% Ahli Muda 25.36% Ahli Madya 16.14% Ahli Utama 0.00% Pencatatan dan Layanan Informasi Pertanahan 19 Ahli Pertama 36.23% Ahli Muda 47.29% Ahli Madya 16.48% Ahli Utama 0.00% No. Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) Hubungan Kelembagaan 10 Ahli Pertama 28.96% Ahli Muda 61.52% Ahli Madya 9.52% Ahli Utama 0.00% Pemberian Lisensi 109 Ahli Pertama 26.04% Ahli Muda 51.59% Ahli Madya 22.37% Ahli Utama 0.00% Penatagunaan Tanah 11 Ahli Pertama 54.63% Ahli Muda 28.13% Ahli Madya 17.24% Ahli Utama 0.00% Rekomendasi Pertimbangan Teknis 7 Ahli Pertama 11.51% Ahli Muda 27.94% Ahli Madya 7.66% Ahli Utama 0.00% Strategi Kebijakan Penatagunaan Tanah 6 Ahli Pertama 0.00% Ahli Muda 19.91% Ahli Madya 39.64% Ahli Utama 40.45% Landreform 8 Ahli Pertama 40.02% Ahli Muda 33.43% Ahli Madya 26.56% Ahli Utama 0.00% Strategi Kebijakan Landreform 8 Ahli Pertama 0.00% Ahli Muda 0.00% Ahli Madya 0.00% Ahli Utama 100.00% Pemberdayaan Tanah Masyarakat 5 Ahli Pertama 42.99% Ahli Muda 25.37% Ahli Madya 26.68% Ahli Utama 3.60% Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan 6 Ahli Pertama 33.18% Ahli Muda 46.56% Ahli Madya 20.26% Ahli Utama 0.00% Penanganan Perkara Pertanahan 5 Ahli Pertama 22.45% Ahli Muda 40.66% Ahli Madya 30.57% Ahli Utama 6.32% Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan 5 Ahli Pertama 38.45% Ahli Muda 37.95% Ahli Madya 9.66% Ahli Utama 13.93% Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 3 Ahli Pertama 22.67% Ahli Muda 24.43% Ahli Madya 34.87% Ahli Utama 18.03% C. Pengembangan Pertanahan Konsolidasi Tanah 3 Ahli Pertama 27.71% Ahli Muda 55.36% Ahli Madya 11.46% Ahli Utama 5.47% Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 3 Ahli Pertama 21.00% Ahli Muda 55.23% Ahli Madya 10.46% Ahli Utama 13.30% No. Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) Pengembangan Pemanfaatan Tanah 4 Ahli Pertama 30.96% Ahli Muda 39.75% Ahli Madya 15.80% Ahli Utama 13.49% Pengembangan Penilaian Pertanahan 18 Ahli Pertama 6.82% Ahli Muda 61.32% Ahli Madya 22.11% Ahli Utama 9.74% Pemanfaatan Informasi Nilai Tanah 4 Ahli Pertama 38.49% Ahli Muda 55.23% Ahli Madya 0.00% Ahli Utama 6.28% TOTAL FORMASI KEBUTUHAN Ahli Pertama Ahli Muda Ahli Madya Ahli Utama
2.Kantor Wilayah BPN Provinsi No. Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) A. Kebijakan Teknis Pertanahan Diseminasi Kebijakan Teknis Pertanahan 11 Ahli Pertama 0.00% Ahli Muda 30.83% Ahli Madya 69.17% B. Tenurial Pendaftaran Tanah Pertama Kali 21 Ahli Pertama 55.68% Ahli Muda 37.03% Ahli Madya 7.29% Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang 30 Ahli Pertama 55.08% Ahli Muda 32.31% Ahli Madya 12.61% Pencatatan dan Layanan Informasi Pertanahan 42 Ahli Pertama 51.29% Ahli Muda 35.95% Ahli Madya 12.76% Hubungan Kelembagaan 10 Ahli Pertama 28.96% Ahli Muda 61.52% Ahli Madya 9.52% Pemberian Lisensi 109 Ahli Pertama 26.04% Ahli Muda 51.59% Ahli Madya 22.37% Penatagunaan Tanah 8 Ahli Pertama 56.23% Ahli Muda 27.94% Ahli Madya 15.83% Rekomendasi Pertimbangan Teknis 7 Ahli Pertama 11.51% Ahli Muda 27.94% Ahli Madya 7.66% Landreform 7 Ahli Pertama 43.53% Ahli Muda 31.47% Ahli Madya 25.00% Pemberdayaan Tanah Masyarakat 7 Ahli Pertama 36.57% Ahli Muda 43.97% Ahli Madya 17.28% No. Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan 4 Ahli Pertama 39.15% Ahli Muda 39.99% Ahli Madya 20.87% Penanganan Perkara Pertanahan 3 Ahli Pertama 23.42% Ahli Muda 53.10% Ahli Madya 23.49% Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan 7 Ahli Pertama 44.46% Ahli Muda 44.52% Ahli Madya 11.02% Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 4 Ahli Pertama 27.66% Ahli Muda 29.80% Ahli Madya 42.54% C. Pengembangan Pertanahan Konsolidasi Tanah 3 Ahli Pertama 29.31% Ahli Muda 58.56% Ahli Madya 12.12% Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 4 Ahli Pertama 24.23% Ahli Muda 63.71% Ahli Madya 12.06% Pengembangan Pemanfaatan Tanah 6 Ahli Pertama 35.89% Ahli Muda 50.71% Ahli Madya 13.40% Pengembangan Penilaian Pertanahan 26 Ahli Pertama 3.41% Ahli Muda 70.93% Ahli Madya 25.66% Pemanfaatan Informasi Nilai Tanah 6 Ahli Pertama 46.04% Ahli Muda 53.96% Ahli Madya 0.00% TOTAL FORMASI KEBUTUHAN Ahli Pertama Ahli Muda Ahli Madya
3.Kantor Pertanahan No. Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) A. Kebijakan Teknis Pertanahan Diseminasi Kebijakan 11 Ahli Pertama 0.00% Ahli Muda 30.83% B. Tenurial Pendaftaran Tanah Pertama Kali 22 Ahli Pertama 60.05% Ahli Muda 39.95% Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang 104 Ahli Pertama 61.02% Ahli Muda 38.98% Pencatatan dan Layanan Informasi Pertanahan 149 Ahli Pertama 75.36% Ahli Muda 24.64% Penatausahaan Tanah Ulayat/Hak Komunal 17 Ahli Pertama 100.00% Ahli Muda 0.00% Hubungan Kelembagaan 11 Ahli Pertama 32.01% Ahli Muda 67.99% No. Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan Pemberian Lisensi 34 Ahli Pertama 10.79% Ahli Muda 89.21% Penatagunaan Tanah 7 Ahli Pertama 56.52% Ahli Muda 43.48% Rekomendasi Pertimbangan Teknis 8 Ahli Pertama 13.94% Ahli Muda 21.76% Landreform 7 Ahli Pertama 64.24% Ahli Muda 35.76% Pemberdayaan Tanah Masyarakat 8 Ahli Pertama 59.83% Ahli Muda 38.03% Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan 3 Ahli Pertama 59.91% Ahli Muda 40.09% Penanganan Perkara Pertanahan 3 Ahli Pertama 34.43% Ahli Muda 65.57% Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan 6 Ahli Pertama 55.56% Ahli Muda 44.44% Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 6 Ahli Pertama 48.14% Ahli Muda 51.86% C. Pengembangan Pertanahan Konsolidasi Tanah 6 Ahli Pertama 58.38% Ahli Muda 41.62% Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 5 Ahli Pertama 27.55% Ahli Muda 72.45% Pengembangan Pemanfaatan Tanah 14 Ahli Pertama 32.04% Ahli Muda 67.96% Pengembangan Penilaian Pertanahan 11 Ahli Pertama 10.91% Ahli Muda 89.09% Pemanfaatan Informasi Nilai Tanah 6 Ahli Pertama 46.04% Ahli Muda 53.96% TOTAL FORMASI KEBUTUHAN Ahli Pertama Ahli Muda Keterangan: 1) Hanya kolom volume yang wajib diisi; 2) Tanda (*), diisi tahun yang berjalan; 3) Kolom (1), diisi tugas JF Penata Pertanahan; 4) Kolom (2), diisi Unsur/Tugas Jabatan JF Penata Pertanahan; 5) Kolom (3), Volume diisi berdasarkan rata-rata jumlah kegiatan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun; 6) Kolom (4), data SKR pada setiap kegiatan tugas JF Penata Pertanahan; 7) Kolom (5), diisi jenjang JF Penata Pertanahan; 8) Kolom (6), data persentase kontribusi pada setiap jenjang tugas JF Penata Pertanahan; 9) Kolom (7), diisi kebutuhan jabatan tiap jenjang;
d.Contoh Penghitungan Kebutuhan JF Penata Pertanahan Tahun 2021 (berjalan) pada Kementerian Nama Unit Kerja: Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang No Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) A. Kebijakan Teknis Pertanahan Penyusunan Kebijakan Teknis Pertanahan 15 8 Ahli Pertama 26.59% 1 Ahli Muda 17.70% 0 Ahli Madya 32.63% 1 Ahli Utama 23.09% 0 Diseminasi Kebijakan Teknis Pertanahan 15 11 Ahli Pertama 0.00% 0 Ahli Muda 30.83% 0 Ahli Madya 69.17% 1 Ahli Utama 0.00% 0 B. Tenurial Pendaftaran Tanah Pertama Kali 127 21 Ahli Pertama 55.68% 3 Ahli Muda 37.03% 2 Ahli Madya 7.29% 0 Ahli Utama 0.00% 0 Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang 74 16 Ahli Pertama 58.51% 3 Ahli Muda 25.36% 1 Ahli Madya 16.14% 1 Ahli Utama 0.00% 0 Pencatatan dan Layanan Informasi Pertanahan 21 19 Ahli Pertama 36.23% 0 Ahli Muda 47.29% 1 Ahli Madya 16.48% 0 Ahli Utama 0.00% 0 Hubungan Kelembagaan 0 10 Ahli Pertama 28.96% 0 Ahli Muda 61.52% 0 Ahli Madya 9.52% 0 Ahli Utama 0.00% 0 Pemberian Lisensi 0 109 Ahli Pertama 26.04% 0 Ahli Muda 51.59% 0 Ahli Madya 22.37% 0 Ahli Utama 0.00% 0 Penatagunaan Tanah 0 11 Ahli Pertama 54.63% 0 Ahli Muda 28.13% 0 Ahli Madya 17.24% 0 Ahli Utama 0.00% 0 Rekomendasi Pertimbangan Teknis 0 7 Ahli Pertama 11.51% 0 Ahli Muda 27.94% 0 Ahli Madya 7.66% 0 Ahli Utama 0.00% 0 Strategi Kebijakan Penatagunaan Tanah 0 6 Ahli Pertama 0.00% 0 Ahli Muda 19.91% 0 Ahli Madya 39.64% 0 Ahli Utama 40.45% 0 Landreform 0 8 Ahli Pertama 40.02% 0 Ahli Muda 33.43% 0 Ahli Madya 26.56% 0 Ahli Utama 0.00% 0 Strategi Kebijakan Landreform 0 8 Ahli Pertama 0.00% 0 Ahli Muda 0.00% 0 Ahli Madya 0.00% 0 Ahli Utama 100.00% 0 Pemberdayaan Tanah Masyarakat 0 5 Ahli Pertama 43.58% 0 Ahli Muda 25.72% 0 Ahli Madya 27.05% 0 Ahli Utama 3.65% 0 Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan 0 6 Ahli Pertama 33.18% 0 Ahli Muda 46.56% 0 Ahli Madya 20.26% 0 Ahli Utama 0.00% 0 Penanganan Perkara Pertanahan 0 5 Ahli Pertama 22.45% 0 Ahli Muda 40.66% 0 Ahli Madya 30.57% 0 Ahli Utama 6.32% 0 No Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan 0 5 Ahli Pertama 38.45% 0 Ahli Muda 37.95% 0 Ahli Madya 9.66% 0 Ahli Utama 13.93% 0 Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 0 3 Ahli Pertama 22.67% 0 Ahli Muda 24.43% 0 Ahli Madya 34.87% 0 Ahli Utama 18.03% 0 C. Pengembangan Pertanahan Konsolidasi Tanah 0 3 Ahli Pertama 27.71% 0 Ahli Muda 55.36% 0 Ahli Madya 11.46% 0 Ahli Utama 5.47% 0 Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 8 3 Ahli Pertama 21.00% 0 Ahli Muda 55.23% 1 Ahli Madya 10.46% 0 Ahli Utama 13.30% 0 Pengembangan Pemanfaatan Tanah 0 4 Ahli Pertama 30.96% 0 Ahli Muda 39.75% 0 Ahli Madya 15.80% 0 Ahli Utama 13.49% 0 Pengembangan Penilaian Pertanahan 0 18 Ahli Pertama 6.82% 0 Ahli Muda 61.32% 0 Ahli Madya 22.11% 0 Ahli Utama 9.74% 0 Pemanfaatan Informasi Nilai Tanah 0 4 Ahli Pertama 38.49% 0 Ahli Muda 55.23% 0 Ahli Madya 0.00% 0 Ahli Utama 6.28% 0 TOTAL FORMASI KEBUTUHAN Ahli Pertama 7 Ahli Muda 6 Ahli Madya 3 Ahli Utama 1
e.Contoh Penghitungan Kebutuhan JF Penata Pertanahan Tahun 2021 (berjalan) pada Kantor Wilayah BPN Unit Kerja: Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat No. Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) A. Kebijakan Teknis Pertanahan Diseminasi Kebijakan Teknis Pertanahan 12 12 Ahli Pertama 0.00% 0 Ahli Muda 30.83% 0 Ahli Madya 69.17% 1 B. Tenurial Pendaftaran Tanah Pertama Kali 250 21 Ahli Pertama 55.68% 7 Ahli Muda 37.03% 4 Ahli Madya 7.29% 1 Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang 0 30 Ahli Pertama 55.08% 0 Ahli Muda 32.31% 0 Ahli Madya 12.61% 0 Pencatatan dan Layanan Informasi Pertanahan 0 42 Ahli Pertama 51.29% 0 Ahli Muda 35.95% 0 Ahli Madya 12.76% 0 Hubungan Kelembagaan 0 10 Ahli Pertama 28.96% 0 Ahli Muda 61.52% 0 Ahli Madya 9.52% 0 Pemberian Lisensi 155 109 Ahli Pertama 26.04% 0 Ahli Muda 51.59% 1 Ahli Madya 22.37% 0 Penatagunaan Tanah 15 8 Ahli Pertama 56.23% 1 Ahli Muda 27.94% 0 Ahli Madya 15.83% 0 No. Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan Rekomendasi Pertimbangan Teknis 10 7 Ahli Pertama 11.51% 0 Ahli Muda 27.94% 0 Ahli Madya 7.66% 0 Landreform 20 7 Ahli Pertama 43.53% 1 Ahli Muda 31.47% 1 Ahli Madya 25.00% 1 Pemberdayaan Tanah Masyarakat 10 7 Ahli Pertama 36.57% 1 Ahli Muda 43.97% 1 Ahli Madya 17.28% 0 Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan 24 4 Ahli Pertama 39.15% 2 Ahli Muda 39.99% 2 Ahli Madya 20.87% 1 Penanganan Perkara Pertanahan 25 3 Ahli Pertama 23.42% 2 Ahli Muda 53.10% 5 Ahli Madya 23.49% 2 Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan 27 7 Ahli Pertama 44.46% 2 Ahli Muda 44.52% 0 Ahli Madya 11.02% 0 Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 0 4 Ahli Pertama 27.66% 0 Ahli Muda 29.80% 0 Ahli Madya 42.54% 0 C. Pengembangan Pertanahan Konsolidasi Tanah 35 3 Ahli Pertama 29.31% 3 Ahli Muda 58.56% 6 Ahli Madya 12.12% 1 Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 20 4 Ahli Pertama 24.23% 1 Ahli Muda 63.71% 3 Ahli Madya 12.06% 1 Pengembangan Pemanfaatan Tanah 0 6 Ahli Pertama 35.89% 0 Ahli Muda 50.71% 0 Ahli Madya 13.40% 0 Pengembangan Penilaian Pertanahan 24 26 Ahli Pertama 3.41% 0 Ahli Muda 70.93% 1 Ahli Madya 25.66% 0 Pemanfaatan Informasi Nilai Tanah 0 6 Ahli Pertama 46.04% 0 Ahli Muda 53.96% 0 Ahli Madya 0.00% 0 TOTAL FORMASI KEBUTUHAN Ahli Pertama 21 Ahli Muda 26 Ahli Madya 9
f.Contoh Penghitungan Kebutuhan JF Penata Pertanahan Tahun 2021 (berjalan) pada Kantor Pertanahan Nama Unit Kerja: Kantor Pertanahan Kota Singkawang No Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) A. Kebijakan Teknis Pertanahan Diseminasi Kebijakan 6 11 Ahli Pertama 0.00% 0 Ahli Muda 100.00% 1 B. Tenurial Pendaftaran Tanah Pertama Kali 180 22 Ahli Pertama 60.05% 5 Ahli Muda 39.95% 3 Pemeliharaan Data Tanah dan Ruang 648 104 Ahli Pertama 61.02% 4 Ahli Muda 38.98% 2 Pencatatan dan Layanan Informasi Pertanahan 73 149 Ahli Pertama 75.36% 0 Ahli Muda 24.64% 0 Penatausahaan Tanah Ulayat/Hak Komunal 0 17 Ahli Pertama 100.00% 0 Ahli Muda 0.00% 0 Hubungan Kelembagaan 0 11 Ahli Pertama 32.01% 0 Ahli Muda 67.99% 0 Pemberian Lisensi 31 34 Ahli Pertama 10.79% 0 Ahli Muda 89.21% 1 No Unsur /Tugas JF Penata Pertanahan Volume SKR Jenjang Jabatan Kontribusi Jabatan Kebutuhan Jabatan Penatagunaan Tanah 75 7 Ahli Pertama 56.52% 6 Ahli Muda 43.48% 5 Rekomendasi Pertimbangan Teknis 66 9 Ahli Pertama 13.94% 1 Ahli Muda 21.76% 2 Landreform 120 7 Ahli Pertama 64.24% 11 Ahli Muda 35.76% 6 Pemberdayaan Tanah Masyarakat 4 8 Ahli Pertama 59.83% 0 Ahli Muda 38.03% 0 Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan 18 18 Ahli Pertama 59.91% 3 Ahli Muda 40.09% 2 Penanganan Perkara Pertanahan 3 3 Ahli Pertama 34.43% 0 Ahli Muda 65.57% 1 Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan 0 6 Ahli Pertama 55.56% 0 Ahli Muda 44.44% 0 Penertiban Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah 0 6 Ahli Pertama 48.14% 0 Ahli Muda 51.86% 0 C. Pengembangan Pertanahan Konsolidasi Tanah 0 6 Ahli Pertama 58.38% 0 Ahli Muda 41.62% 0 Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan 7 5 Ahli Pertama 27.55% 0 Ahli Muda 72.45% 1 Pengembangan Pemanfaatan Tanah 0 14 Ahli Pertama 32.04% 0 Ahli Muda 67.96% 0 Pengembangan Penilaian Pertanahan 0 11 Ahli Pertama 10.91% 0 Ahli Muda 89.09% 0 Pemanfaatan Informasi Nilai Tanah 0 6 Ahli Pertama 46.04% 0 Ahli Muda 53.96% 0 TOTAL FORMASI KEBUTUHAN Ahli Pertama 32 Ahli Muda 24
g.Penghitungan Distribusi Formasi Jabatan Fungsional Keterangan: 1) Diisi nomor urut; 2) Diisi nama unit kerja; 3) Diisi nama dan jenjang jabatan, contoh: Penata Pertanahan Ahli Pertama; 4) Diisi jumlah kebutuhan berdasarkan penghitungan kebutuhan JF Penata Pertanahan untuk tahun berjalan; 5) Diisi jumlah pegawai yang saat ini sudah menduduki jabatan tersebut ditambah Calon Pegawai Negeri Sipil pemegang formasi; 6) Diisi selisih antara Analisis Beban Kerja (ABK) dan bezetting (kolom 5 - kolom 6); dan 7) Diisi unit kerja penempatan dari hasil Analysis Gap. No. Unit Kerja Jabatan Hitungan ABK Bezetting Jumlah Formasi Unit Kerja Penempatan 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7)
h.Contoh Pengisian Distribusi Formasi Jabatan Fungsional No. Unit Kerja Jabatan Hitungan ABK Bezzetting Jumlah Formasi Unit Kerja Penempatan
1.Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
a.Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Penata Pertanahan Ahli Pertama 7 2 5 - Subdirektorat Penetapan Hak Guna Usaha - Subdirektorat Penetapan Hak Milik, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai - Subdirektorat Pengaturan Hak Atas Tanah dan Ruang Penata Pertanahan Ahli Muda 6 4 2 Penata Pertanahan Ahli Madya 3 0 3 Penata Pertanahan Ahli Utama 1 0 1
b.dan seterusnya
2.Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat
a.Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Penata Pertanahan Ahli Pertama 21 8 13 - Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang - Kelompok Substansi Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT - Kelompok Substansi Pendaftaran dan Pemeliharaan Hak Tanah dan Ruang - Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Penata Pertanahan Ahli Muda 26 10 16 Penata Pertanahan Ahli Madya 9 5 4
b.dan seterusnya
3.Kantor Pertanahan Kota Singkawang
a.Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Penata Pertanahan Ahli Pertama 32 12 20 - Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang - Kelompok Substansi Pemeliharan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT - Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan - Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Penata Pertanahan Ahli Muda 24 8 16
b.dan seterusnya MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL ttd. SOFYAN A. DJALIL