DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023

Nomor
5
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
188

Ringkasan

Permen ATR/Kepala BPN ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dimaksud menjadi acuan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Kutai Kartanegara. Bupati Kutai Kartanegara wajib menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Peraturan Daerah dalam jangka waktu paling lama 15 (lima belas) hari kerja sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.

Isi peraturan

Teks188PDFHirarki

Memuat teks peraturan…