DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016

Nomor
108
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Permendagri ini mengatur tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup Peraturan Menteri adalah: a) Kodefikasi barang; b) Kode lokasi; dan c) Kode register.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…