DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Permendagri ini mengatur mengenai Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Dalam Negeri yang merupakan penerimaan dari jasa: penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia bidang pemerintahan dalam negeri; penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia bidang non-pemerintahan dalam negeri; sertifikasi kompetensi bidang pemerintahan dalam negeri; penilaian kompetensi; penyelenggaraan pendidikan bidang pemerintahan dalam negeri; pelayanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan; penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi; pelayanan kesehatan; dan penelitian dan/atau pengabdian masyarakat bidang pemerintahan dalam negeri.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…