Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 115 Tahun 2017
- Nomor
- 115
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 28
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Tujuan Peraturan Menteri ini adalah untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pengendalian Pemanfaatan Ruang daerah dan memastikan kebijakan Pemanfaatan Ruang yang dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Daerah dapat terwujud.
BAB II
Pengendalian Pemanfaatan Ruang merupakan upaya mewujudkan tertib tata ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Obyek pengendalian Pemanfaatan Ruang meliputi:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)