Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2007
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 51
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
BAB I
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
Laporan Pertanggungjawaban dalam Peraturan ini, meliputi:
Laporan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, meliputi :
LPPD Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, meliputi:
LKPJ Kepala Desa sebagaimana dimasud dalam Pasal 3 huruf b, meliputi:
Laporan Pertanggungjawaban SPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b adalah Laporan Administrasi Keuangan SPD kepada Kepala Desa.
Laporan Administrasi Keuangan SPD kepada Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 adalah pertanggung jawaban tentang penggunaan keuangan desa kepada Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa.
BAB II
Ruang Lingkup LPPD, meliputi:
Muatan Laporan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a, meliputi hak untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan asal usul, adat istiadat yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Paragraf Kedua Urusan Pemerintahan yang diserahkan Kabupatenl Kota
Muatan Laporan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b, meliputi:
Muatan Laporan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c, meliputi:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)