Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2015
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 digunakan sebagai dasar untuk:
Menetapkan Peta Jabatan dan Informasi Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai berikut:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. ttd.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 017 Tahun 2007 tanggal 24 September 2007 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jabatan Fungsional Umum di lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Membuka PDF…