DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2025

Nomor
11
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
65

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan mineral di kawasan dasar laut internasional, pemanfaatan mineral hasil kegiatan eksploitasi di kawasan dasar laut internasional, hak, kewajiban dan larangan pengelolaan mineral di kawasan dasar laut internasional, pelaporan, pembinaan dan pengawasan serta penilaian hasil kinerja, data dan informasi, sanksi administratif, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks65PDFHirarki

Memuat teks peraturan…