Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2025
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 382
Lembaga terkait
Ringkasan
Permen ESDM ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…