DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2022

Nomor
16
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
39

Ringkasan

Peraturan Menteri ini mengatur tentang tata cara penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) subsektor pembangkit tenaga listrik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam penyelenggaraan NEK, pembangkit tenaga listrik harus melakukan efisiensi pembangkit tenaga listrik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan dan mengutamakan Offset Emisi GRK. Pelaku Usaha dikenai pungutan atas transaksi jual beli Unit Karbon dalam Perdagangan Karbon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi peraturan

Teks39PDFHirarki

Memuat teks peraturan…