Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2016
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks16PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi:
Sasaran penerima/pemanfaat DAK Bidang Energi Skala Kecil untuk kegiatan yang menghasilkan energi listrik www.peraturan.go.id 2016, No.112 diperuntukkan pada lokasi yang belum terjangkau listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik lainnya.
BAB IV
BAB V
BAB VI
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Presiden (Perpres)