Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2015
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); www.peraturan.go.id 2015, No.1405 2
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mencakup pengaturan terhadap tata cara hibah BMN di lingkungan KESDM selain tanah dan/atau bangunan yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan dengan nilai perolehan sampai dengan Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).
Pihak yang dapat menerima hibah adalah:
Tata cara pelaksanaan hibah BMN di lingkungan KESDM yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
BAB II
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.peraturan.go.id 2015, No.1405 6 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 September 2015 MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL ttd SUDIRMAN SAID Diundangkan di Jakarta pada tanggal21 September 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd YASONNA H. LAOLY www.peraturan.go.id 2015, No.1405 7 www.peraturan.go.id 2015, No.1405 8 www.peraturan.go.id 2015, No.1405 9 www.peraturan.go.id 2015, No.1405 10 www.peraturan.go.id 2015, No.1405 11 www.peraturan.go.id 2015, No.1405 12 www.peraturan.go.id 2015, No.1405 13 www.peraturan.go.id 2015, No.1405 14 www.peraturan.go.id 2015, No.1405 15 www.peraturan.go.id 2015, No.1405 16 ttd www.peraturan.go.id
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)