Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 19
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks19PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); www.djpp.kemenkumham.go.id 2014, No.1790 2
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara berisi indikator mutu pelayanan sebagai berikut:
BAB III
Membuka PDF…