Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2019
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 42
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung; www.peraturan.go.id 2019, No.801 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
BAB I
Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang energi dan sumber daya mineral.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung menyelenggarakan fungsi:
BAB II
Direktur merupakan tenaga Dosen yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan diberi tugas tambahan memimpin Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)