Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2017
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 29
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Kontrak Bagi Hasil Gross Split wajib memuat paling sedikit ketentuan-ketentuan pokok yaitu:
Kontrak Bagi Hasil Gross Split sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) menggunakan mekanisme bagi hasil awal (base split) yang dapat disesuaikan berdasarkan komponen variabel dan komponen progresif.
Penyesuaian bagi hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 9 ayat (1) dituangkan dalam berita acara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Membuka PDF…