DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dari Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan untuk Dihibahkan yaitu tentang ketentuan umum, Dokumen perencanaan pelaksanaan Hibah BMN, Pihak penerima Hibah BMN, Kuasa Pengguna Barang, permohonan hibah, persetujuan pelaksanaan Hibah BMN, Surat Persetujuan Pelaksanaan Hibah BMN dan monitoring dan evaluasi.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…