Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2016
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Isi peraturan
Teks24PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar bagi Narapidana dalam rangka Pembinaan; www.peraturan.go.id 2016, No.404 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3614);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diajukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan.
BAB III
Membuka PDF…