Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2024
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 41
Ringkasan
Permenkumham ini mengatur mengenai Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. izin operasional LMK di bidang Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya; b. lisensi Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya; c. pembatasan dan pengecualian penggunaan Ciptaan; d. penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian Royalti; e. evaluasi LMK di bidang Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya; f. audit keuangan; dan g. laporan kinerja dan keuangan LMK di bidang Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya. Lembaga Manajemen Kolektif di bidang Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya (LMK di bidang Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya) adalah institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta untuk mengelola hak ekonominya dengan menghimpun dan mendistribusikan hasilnya kepada Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…