Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2022
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Isi peraturan
Teks13PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan serta Sekretariat Panitia Nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
PANRANHAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertugas:
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, PANRANHAM memiliki tanggung jawab sebagai berikut:
Perencanaan pelaksanaan RANHAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh dalam rangka mencapai sasaran strategis RANHAM.
Membuka PDF…