Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2019
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 29
Isi peraturan
Teks29PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga oleh Balai Harta Peninggalan; Mengingat : 1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie, Staatsblad 1847:23);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Setelah melewati masa penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2), Balai Harta Peninggalan wajib melakukan penghitungan penutup uang Pihak Ketiga.
Membuka PDF…