Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 21
Isi peraturan
Teks21PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk:
Data penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 disampaikan kepada kepala Kantor Wilayah dengan melampirkan surat pengantar dari sekretaris daerah provinsi.
Kantor Wilayah mengunggah laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ke dalam Sistem Aplikasi.
Membuka PDF…