Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2016
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 15
Isi peraturan
Teks15PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation; www.peraturan.go.id 2016, No.1054 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5216);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pemegang KPP APEC dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Konter Khusus di TPI sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Membuka PDF…