Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2024
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 49
Isi peraturan
Teks49PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum di Bidang Daktiloskopi; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Layanan jasa hukum di bidang Daktiloskopi terdiri atas:
BAB II
Pengambilan Teraan Sidik Jari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dapat dilakukan berdasarkan permohonan.
Dalam mengajukan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, pemohon harus melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
Membuka PDF…