Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 59 Tahun 2016
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 55
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Imigrasi . www.peraturan.go.id 2016, No.2126 Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2003);
BAB I
Poltekim mempunyai tugas meny elenggarakan pendidikan vokasi di bidang keimigrasian.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Poltekim menyelenggarakan fungsi:
BAB II
Direktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a merupakan dosen yang diberikan tugas tambahan memimpin Poltekim.
Direktur mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta membina tenaga pendidik, peserta didik, alumni, tenaga administrasi dan pengelolaan administrasi Poltekim, serta membina hubungan dengan lingkungannya. www.peraturan.go.id 2016, No.2126
Membuka PDF…