Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 14
Isi peraturan
Teks14PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik; 2022, No.98 Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:
Format sertifikat Apostille sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pemohon bertanggung jawab penuh atas kebenaran permohonan Apostille yang diajukan dan penggunaan Dokumen hasil Apostille.
Membuka PDF…