Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 36
Ringkasan
Materi pokok dalam permen ini adalah pengaturan mengenai penyelenggaraan kegiatan Intelijen Permasyarakatan sebagai bagian dari sistem permasyarakatan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Peraturan ini mencakup tujuan, ruang lingkup, kewenangan, pelaksanaan kegiatan intelijen termasuk dalam penyelidikan,pengamanan,penggalangan. Tujuannya adalah menciptakan situasi kondusif dalam sistem pemasyarakatan melalui deteksi dan peringatan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…