DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023

Nomor
7
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
36

Ringkasan

Materi pokok dalam permen ini adalah pengaturan mengenai penyelenggaraan kegiatan Intelijen Permasyarakatan sebagai bagian dari sistem permasyarakatan untuk mendukung pengambilan kebijakan dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Peraturan ini mencakup tujuan, ruang lingkup, kewenangan, pelaksanaan kegiatan intelijen termasuk dalam penyelidikan,pengamanan,penggalangan. Tujuannya adalah menciptakan situasi kondusif dalam sistem pemasyarakatan melalui deteksi dan peringatan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Isi peraturan

Teks36PDFHirarki

Memuat teks peraturan…