Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2020
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 59
Isi peraturan
Teks59PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika terhadap Pelayanan Keimigrasian; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Format persetujuan tarif Rp0,00 (nol rupiah) dalam pemberian Paspor Biasa dan SPLP tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
BAB III
Membuka PDF…