Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.AH.01.01 Tahun 2010
- Nomor
- M.HH-02.AH.01.01
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas Dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pengumuman mengenai pemberitahuan pembubaran Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a memuat:
Pengumuman mengenai rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b memuat:
Pengumuman mengenai berakhirnya status badan hukum Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c memuat:
Membuka PDF…