Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.AH.02.01 Tahun 2010
- Nomor
- M.HH-02.AH.02.01
- Tahun
- 2010
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pengumuman Yayasan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia; Mengingat : 1. Undang -Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 115 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4430); www.djpp.depkumham.go.id 2010, No.335 2
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Pengumuman Yayasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi :
Pengumuman Yayasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak:
Dokumen Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dicatat dan disimpan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam melakukan pencetakan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dapat bekerjasama dengan perusahaan percetakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Yayasan yang telah mengajukan permohonan untuk memperoleh pengesahan badan hukum, persetujuan perubahan anggaran dasar, atau pemberitahuan perubahan anggaran dasar yang diterima secara lengkap sejak tanggal 3 Juni 2009 pengumumannya dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal 3 Juni 2009. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 9 Juli 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PATRIALIS AKBAR www.djpp.depkumham.go.id
Membuka PDF…