DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
551

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum. Kementerian Hukum yang selanjutnya disebut Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpim oleh Menteri. Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Isi peraturan

Teks551PDFHirarki

Memuat teks peraturan…