Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Ringkasan
Permenkum ini mengatur mengenai Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum. Sistem Kerja digunakan sebagai instrumen bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi Unit Organisasi pada Kementerian.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…