DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 24 Tahun 2025

Nomor
24
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai Penetapan, Pembinaan, dan Pengawasan Organisasi Notaris. Notaris berhimpun dalam satu wadah Organisasi Notaris, yaitu Ikatan Notaris Indonesia. Untuk meningkatkan profesionalisme Notaris, kualitas pelayanan terhadap Notaris dan memberikan manfaat bagi masyarakat, Organisasi Notaris dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…