DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
174

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Hukum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Tata Naskah Dinas merupakan acuan dalam pengelolaan Naskah Dinas di lingkungan Kementerian. Ruang lingkup Tata Naskah Dinas yang diatur dalam Peraturan ini meliputi: a. jenis, susunan, dan bentuk Naskah Dinas; b. pembuatan Naskah Dinas; c. pengamanan Naskah Dinas; d. pejabat penandatanganan Naskah Dinas; dan e. pengendalian Naskah Dinas.

Isi peraturan

Teks174PDFHirarki

Memuat teks peraturan…