DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di Lingkungan Kementerian Hukum. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a. kewenangan pengendalian; b. penyelenggaraan SPIP; dan c. Penilaian Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…