DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025

Nomor
9
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
50

Ringkasan

Permenkum ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) adalah perguruan tinggi negeri yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. Poltekpin berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum. Pembinaan teknis akademik Poltekpin dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi, sains dan teknologi. Pembinaan teknis operasional, administratif, dan fungsional Poltekpin dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum. Poltekpin mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pendidikan profesi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi peraturan

Teks50PDFHirarki

Memuat teks peraturan…