DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024

Nomor
1
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
408

Ringkasan

Permen Imipas ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kementerian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dipimpin oleh Menteri. Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan suburusan pemerintahan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Isi peraturan

Teks408PDFHirarki

Memuat teks peraturan…