Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2025
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Ringkasan
Permen Imipas ini mengatur mengenai Penambahan Daftar Negara, Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Suatu Negara, dan Entitas Tertentu atau Pemegang Izin Tinggal Tertentu dari Suatu Negara yang Diberikan Bebas Visa Kunjungan. Menteri melakukan evaluasi terhadap daftar negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu atau pemegang izin tinggal tertentu dari suatu negara dengan memperhatikan: a. asas timbal balik dan asas manfaat; b. keamanan negara; c. pariwisata; d. ekonomi dan investasi; dan/atau e. aspek lain yang ditentukan oleh Presiden.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…