DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai lokasi rumah sakit penerima tunjangan khusus; rumah sakit tempat penerima tunjngan khusus; penerima tunjangan khusus; besaran, alokasi, sumber anggaran, dan pegenaan pajak tunjangan khusus; mekanisme pemberian tunjangan khusus; pemantauan dan evaluasi; penghentian dan pengembalian tunjangan khusus

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…