DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2025

Nomor
14
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan penggolongan Psikotropika Golongan I, Psikotropika Golongan II, Psikotropika Golongan III, dan Psikotropika Golongan IV yang dilakukan berdasarkan adanya zat psikoaktif baru yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan serta belum termasuk dalam golongan Psikotropika

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…