Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 262
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Kementerian Kesehatan; susunan organisasi Kementerian Kesehatan yang terdiri atas a. Sekretariat Jenderal; b. Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas; c. Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit; d. Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan; e. Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan; f. Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan; g. Inspektorat Jenderal; h. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan; i. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan; j. Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan; k. Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan; l. Staf Ahli Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan; m. Pusat Data dan Teknologi Informasi; n. Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan; o. Pusat Krisis Kesehatan; p. Pusat Kesehatan Haji; q. Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur; dan r. Pusat Pembiayaan Kesehatan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…