Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2022
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional; Mengingat : 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Pengaturan SP3T bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan Penapisan dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional yang ada di wilayahnya.
BAB II
Pelaksanaan Penapisan dan Pengembangan metode, alat, dan/atau bahan kesehatan tradisional dilakukan sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan SP3T sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
BAB III
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)