Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2018
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 40
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pelindungan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik beserta Protokol Opsionalnya mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Diplomatic Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1961) dan Pengesahan Konvensi Wina www.peraturan.go.id 2018, No. 1323 mengenai Hubungan Konsuler beserta Protokol Opsionalnya mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (Vienna Convention on Consular Relations and Optional Protocol to the Vienna Convention on Consular Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1963) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3211);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
BAB IV
Bentuk Pelindungan yang diberikan meliputi:
Bentuk Pelindungan Kekonsuleran paling sedikit meliputi:
Pelindungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilaksanakan sesuai dengan pedoman kekonsuleran yang diatur dengan Peraturan Menteri. www.peraturan.go.id 2018, No. 1323
Membuka PDF…